Sekretaris Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Lampung, Jeni Rahma menyatakan bahwa sebagai organisasi Perempuan yang berkomitmen dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan dan kebenaran, merasa perlu menyampaikan pandangan terkait situasi terkini tentang persoalan konstitusi.
Sebagai organisasi yang mendorong penguatan Negara hukum berkeadilan, egaliter, dan non diskriminatif serta penguatan peran perempuan dalam upaya membangun Negara yang adil dan demokratis, Nasyiatul Aisyiyah memiliki pandangan terkait persoalan konstitusi, yaitu ketika Lembaga Legislatif atau DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mengakali putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait pencalonan kepala daerah, yang menimbulkan terjadinya aksi masa di berbagai eleman masyarakat.
Dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024, tertuang jelas bahwa persyaratan pengusungan pasangan calon dari jalur partai politik atau gabungan partai politik baik bagi mereka yang punya kursi atau tidak punyak kursi di DPRD adalah sebagaimana yang ada dalam amar putusan MK, dimana presentasenya disetarakan dengan persentase untuk pengusungan calon perseorangan di pilkada antara 6,5 persen sampai 10 persen. “Putusan MK merupakan putusan lembaga kekuasaan kehakiman yang bersifat final dan mengikat, berlaku juga bagi semua pihak atau erga omnes, dan apa yang dilakukan oleh DPR merupakan tindakan yang inkonstitusional,” ujar Jeni.
DPR selaku Lembaga Legislatif harus menjalankan fungsinya dengan penuh integritas, transparansi dan akuntabilitas. DPR merupakan representasi suara rakyat yang harus selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan kelompok. “Idealnya, setiap kebijakan dan Keputusan yang diambil harus didasari oleh kepentingan rakyat dan tidak merugikan kepentingan umum,” tegas Jeni.
Selanjutnya ia menekankan, Mahkamah Konstitusi harus senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum. “Kami PWNA Lampung mendukung MK dalam menjalankan tugasnya, serta berharap setiap putusan yang disahkan merupakan hasil dari proses yang transparan dan obyektif, berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tambah Jeni.
Jeni bersama PWNA Lampung mengajak kepada seluruh elemen masyarakat terkhusus Perempuan untuk dapat terus mengawal dan mengawasi kinerja DPR dan MK. Karena keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi adalah kunci untuk memastikan Lembaga Negara berfungsi dengan baik dan benar. (*)